Shalat
Tahajjud adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari sesudah
mengerjakan shalat Isya sampai terbitnya fajar dan sesudah bangun dari
tidur, meskipun itu hanya sebentar.
Hukum Shalat Tahajjud adalah Sunnat Mu’akkad, yaitu sunnat yang sangat
dianjurkan untuk dikerjakan, karenanya maka Rasul SAW sangat
menganjurkan kepada para umatnya untuk senantiasa mengerjakan shalat
Tahajjud. Karena dalam shalat Tahajjud terdapat keutamaan dan
keistimewaan yang besar sekali.
Beberapa dalil yang menyinggung keutamaan bangun pada
dua pertiga malam shalat tahajjud adalah Surat AL-MUZZAMMIL ayat 1 –
20. Berikut Saya ambil salah Satu petikan dari surat AL-MUZZAMMIL AYAT
20:
“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang)
kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan
(demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan
Allah menetapkan ukuran malam dan siang…..…Dan kebaikan apa saja yang
kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi
Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.
Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.”
Surat Ini menjelaskan bagaimana Allah memberi kita waktu waktu yang
kiranya paling tepat untuk memohon doa. Maha Benar ALLAH dengan segala
firmannya. Rasulullah SAW pun bersabda: “Kerjakanlah shalat malam,
karena shalat malam itu kebiasaan orang-orang yang shaleh sebelum kamu
dahulu, juga suatu jalan untuk mendekatkan diri kepada TUHAN kalian,
juga sebagai penebus pada segala kejahatan (dosa) mencegah dosa serta
dapat menghindarkan penyakit dari badan (HR.Imam Tirmidji & Ahmad)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar